Wujudkan Bebas Halinar, Petugas Gabungan Razia Lapas I Madiun


MADIUN
- Guna mewujudkan bebas dari Halinar (handphone, pungli, dan narkotika) Lapas Kelas I Madiun mengelar razia di blok hunian warga binaan penjara setempat Jumat, 22 April 2022. Tidak tanggung-tangggung kegiatan itu melibatkan petugas dari TNI, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk.

Dari kegiatan itu ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam penjara. Ini seperti korek gas, senjata tajam buatan, charge handphone, kompor listrik, kabel roll, kipas angin. Selain itu, sendok logam dan earphone. Penyitaan pun dilakukan.

"Setelah disita, dibuatkan berita acara penggeledahan dan kemudian akan dimusnahkan," kata Kepala Lapas Kelas I Madiun Kunrat Kasmiri.

Selain penyitaan, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas. Adapun hasilya tidak ditemukan yang terindikasi mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang."Hasilnya negatif alias nihil temuan yang mengonsumsi narkotika," ujar dia.

Menurut Kunrat, razia dengan melibatkan petugas gabungan itu merupakan wujud sinergisitas antarlembaga penegak hukum. Apalagi kegiatan itu masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Pada hari jadi itu, peningkatan keamanan menjadi salah satu prioritas yang akan ditingkatkan.

"Pemasyarakatan yang bersih perlu deteksi dini dari gangguan Kamtib di lapas I Madiun, sehingga kami perlu menyisir dan menggeledah kamar warga binaan dari barang-barang yang dapat membahayakan," ucap Kunrat. 

Ia menambahkan, selain itu pihak Lapas juga rutin melakukan razia di hunian warga binaan setiap pekan. Upaya itu untuk mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar (Hp, Pungli, dan Narkoba).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bebas Setelah Terima Remisi, Empat Napi Lapas Madiun Sujud Syukur

Ini Respon Kalapas I Madiun Tentang Aplikasi TEGAS

Penuhi Kebutuhan Makanan WBP, Dapur Restorasi Lapas I Madiun Berikan 10 Hari Siklus Jadwal Menu Makan