Audiensi dengan WBP, Kalapas I Madiun Jelaskan Syarat Ajukan Remisi
IMR_CHANNEL, MADIUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Kunrat Kasmiri mengadakan audiensi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tervonis mati dan seumur hidup, di ruang kunjungan Lapas I Madiun, Jumat (6/5/2022).
Dalam paparannya, Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri dmengajak kepada WBP untuk membangun komunikasi yang baik selama di Lapas Kelas I Madiun, dengan sesama warga binaan maupun dengan petugas, serta terus menciptakan keamanan, ketertiban selama menjalani masa pidana.
"Kami bertekad dan berkomitmen untuk terus mengusahakan memenuhi hak-hak warga binaan di sini yang secara administratif apabila sudah menjalani masa pidana 5 tahun bisa mengusulkan remisi perubahan pidana masa pidananya, yang semula seumur hidup atau mati, bisa mendapatkan remisi perubahan pidana sementara menjadi 20 tahun dan setelah dikurangi masa pidananya yang dijalani, bisa bebas dan kembali ke masyarakat lagi," beber Kunrat.
Kunrat menjelaskan, adapun syarat untuk memperoleh remisi perubahan sementara yaitu 5 tahun berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Untuk itu saya mengajak semua untuk selalu bersyukur, sabar dan untuk terus berdoa agar apa yang menjadi keinginan warga binaan Lapas I Madiun untuk bisa adanya perubahan masa pidana bisa terwujud, gak ada yang mustahil, harapan itu masih ada, jangan berkecil hati,” ujarnya.
Kunrat menambahkan, dirinya dan petugas Lapas I Madiun mempunyai kewajiban untuk membantu warga binaan. Pihaknya akan bekerja sesuai standar operasional prosedur, dan tidak pernah membiarkan WBP serta akan terus mengupayakan terutama bagi WBP yang masa pidananya lama bisa mendapatkan remisi perubahan masa pidana.
"Silahkan sharing, dan jangan ragu ragu apabila ada permasalahan untuk disampaikan ke teman-teman petugas untuk kita bantu carikan solusi, dan tidak lupa, selagi saya dan petugas lapas I Madiun bekerja mengupayakan hak-hak warga binaan semua. Saya mengharapkan dukungan dari teman-teman warga binaan bisa menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas I Madiun," tutup Kunrat. (*/red)

Komentar
Posting Komentar