Lapas I Madiun Pindahkan 9 Napi ke Lamongan
IMR_CHANNEL, MADIUN - Setelah proses pemindahan 14 narapidana ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Lapas Kelas I Madiun juga melakukan pemindahan terhadap 9 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Lamongan, Kamis (19/5/2022).
Kasie Registrasi Widha Indra mengatakan dari 9 orang Napi yang dipindah, 4 di antaranya merupakan narapidana kasus kriminal dan 5 narapidana kasus narkoba dengan rata-rata pidana 5 tahun ke atas.
Widha memastikan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Seperti pemeriksaan dokumen napi, serta penerapan prokes.
“Kami lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen narapidana yang akan dipindah, juga dalam pemindahan narapidana tetap memperhatikan protokol kesehatan” ungkapnya.
Ditambahkan Widha, pemindahan narapidana ini selain untuk mengurangi over kapasitas, juga merupakan solusi untuk menjaga kondusifitas gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Madiun, Hero Sulistyono. Ditegaskan Heru, petugas juga melakukan penggeledahan, rekam identitas sidik jari, dan juga pemeriksaan forensik.
"Kami juga melakukan penggeledahan terhadap narapidana, melaksanakan pemeriksaan identitas sidik jari dan pemeriksaan fisik oleh petugas P2U,” jelas Heru Sulistyono. (*/red)

Komentar
Posting Komentar