Masuk Kategori High Risk, Sembilan WBP Lapas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan
IMR_CHANNEL, MADIUN - Berdasarkan surat perintah dari Ditjen PAS Nomor PAS-PK.05.05-745, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memimpin langsung pemindahan 9 (sembilan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022).
Dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Proses pemindahan sembilan WBP tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB, setelah berkoordinasi dengan Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri.
Kadiv PAS Jatim, Teguh Wibowo mengungkapkan, napi tersebut termasuk kategori high risk atau risiko tinggi. Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan agar mendapatkan super maximum security. dan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ekstraketat. ‘’Intinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas," pungkas Teguh.
Sementara itu Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan pihaknya telah menginventarisasi jumlah napi yang dikirim ke Nusakambangan. Atensi khusus untuk napi kategori high risk. Usulan tersebut diajukan ke Kanwil Kemenkum-HAM Jatim. Kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
‘’Ditjen Pas sudah mengeluarkan surat keputusan pemindahan warga binaan pemasyarakatan high risk dari Jawa Timur,’’ tuturnya.
Sebelumnya, pihak Lapas I Madiun telah menyiapkan administrasi pemindahan narapidana, termasuk memeriksa kelengkapan berkas narapidana. Penjemputan dari kamar hunian dilakukan oleh regu pengamanan dan didampingi langsung oleh Kadiv Pas Kenemkumham Jatim dan Kalapas I Madiun.
Kunrat menegaskan, pemindahan napi dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dia memastikan pemindahan sesuai prosedur dan berjalan lancar. Kalapas juga berharap ketertiban dan keamanan yang telah terwujud di Lapas I Madiun dapat semakin ditingkatkan.
‘’Memang ini untuk napi dengan kategori risiko tinggi," kata Kunrat.
"Adapun WBP yang kita pindahkan sebanyak sembilan orang yakni FK, BY, KA, NA, NB, NA, PB, SA, SD yang semuanya terjerat kasus narkoba," pungkasnya. (*/red)

Komentar
Posting Komentar