Desk Evaluation Lapas I Madiun, Evaluasi Menuju Predikat WBK
IMR_CHANNEL, MADIUN - Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Lapas Kelas I Madiun dinilai oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam evaluasi bertajuk desk evaluation, Sabtu (4/6/2022). Evaluasi dan penilaian tersebut dilakukan dengan metode komunikasi dua arah.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kunrat Kasmiri menyampaikan langsung paparan kepada TPI mengenai agenda perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas I Madiun yaitu terkait system belanja E-PASMART.
Bersama Tim Pokja WBK, Kunrat juga memberikan pemaparan kepada TPI yang kemudian mendapatkan tanggapan terkait enam area perubahan yang telah dilakukan di Lapas Kelas I Madiun.
Dijelaskan Kunrat, salah satu inovasi yang dilakukan di Lapas I Madiun adalah E-Pasmart. Yaitu, sistem belanja online yang bisa dilakukan oleh keluarga WBP Lapas I Madiun apabila membutuhkan keperluan seperti makanan, minuman, bisa belanja di E-PASMART, tidak perlu datang ke Lapas I Madiun. Sehingga bisa mempermudah keluarga yang jauh dari luar kota tetap bisa membelikan kebutuhan WBP yang ada di dalam Lapas.
"Selain poin itu, kita bisa melaksanakan program dari Ditjen PAS bahwA Lapas/Rutan bisa bebas dari peredaran uang karena system pembayarannya dengan mengisi saldo di rekening bank Taplus, selain itu pengontrolannya kita bekerjasama dengan bank BNI dan pihak ketiga agar tidak disalahgunakan," urai Kunrat.
Untuk diketahui, evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI terhadap Lapas I Madiun berjalan dengan baik dan lancar.
Ke depannya diharapkan Lapas I Madiun dapat melanjutkan proses penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (*/red)

Komentar
Posting Komentar