Sebanyak 17 WBP Lapas I Madiun Jalani Sidang TPP
IMR_CHANNEL, MADIUN - Lapas I Madiun melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bertempat di aula saharjo Lapas I Madiun dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan PB dan CB, Kamis (9/6/2022).
Kegiatan ini untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peningkatan pembinaan berupa reintegrasi sosial, dalam kegiatan ini dihadiri Kabid Pembinaan dan Kasie Bimkemasy beserta staf serta 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan dari (Bapas) Madiun.
Di tempat terpisah Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyampaiakan bahwa jumlah WBP Yang akan diusulkan dan yang mengikuti sidang TPP kali ini diantaranya pembebasan bersyarat (PB) sebanyak 16 orang. Sedangkan cuti bersyarat (CB) 1 orang.
"Dan kami memastikan dalam kegiatan pengusulan CB/PB, Lapas I Madiun menekankan tidak akan pernah memungut biaya apapun alias gratis,” ujar Kunrat.
Sementara itu Kepala Sidang sekaligus Kabid Pembinaan Agus Salim berpesan, apabila setelah menjalankan haknya baik PB dan CB untuk tidak melakukan tindak pidana lagi.
"Karena bisa merugikan diri sendiri dan keluarga, gunakan ilmu pembinaan yang saudara peroleh dari sini untuk berkontibusi positif kepada masyarakat di sekitar anda,” ujar Agus Salim.
Di sela-sela kegiatan Sidang TPP WBP kali ini mereka juga membaca dan melafalkan catur dharma narapidana yang dipimpin oleh perwakilan WBP dan diikuti serentak oleh warga binaan Lapas I Madiun yang mengikuti sidang. (*/red)

Komentar
Posting Komentar