Terima Layaran 20 WBP dari Lapas Kelas IIB Jombang, Lapas I Madiun Pastikan Sudah Sesuai Prosedur


IMR_CHANNEL, MADIUN
– Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim terima Layaran 20 narapidana dari Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (8/6). Narapidana yang dipindahkan ke Lapas I Madiun ini seluruhnya kasus penyalahgunaan narkoba Pendaratan di Lapas I Madiun pada pukul 08.00 WIB dan langsung dilakukan pengarahan untuk oleh petugas registrasi dan KPLP.

Prosedur penerimaan Napi di Lapas 1 Madiun selalu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pemeriksaan pertama adalah kesehatan, dan selanjutnya pendataan oleh petugas registrasi dan KPLP untu memeriksa kelengkapan dokumen, Disisi lain barang bawaan dan penggeledahan badan tidak luput dari pemeriksaan petugasuntuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke blok hunian. Setelah semua proses penerimaan, WBP di arahkan ke Blok Penaling sebagai tahapan pengenalan lingkungan.

Kasie Registrasi Lapas Kelas I Madiun Widha Indra menyatakan bahwa atensi khusus kepada WBP dengan kasus narkoba Lapas I Madiun. Dengan memberikan pengawasan khusus dan ketat agar tidak menimbulkan masalah didalam Lapas. 

"Selain itu kita juga berupaya memberikan rehabilitasi bagi WBP, agar mereka bisa sembuh dari ketergantungan dari narkoba dan setelah menjalani masa pidananya nanti mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa menimbulkan masalah, lebih lagi bisa berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bebas Setelah Terima Remisi, Empat Napi Lapas Madiun Sujud Syukur

Ini Respon Kalapas I Madiun Tentang Aplikasi TEGAS

Penuhi Kebutuhan Makanan WBP, Dapur Restorasi Lapas I Madiun Berikan 10 Hari Siklus Jadwal Menu Makan