Monitoring di Lapas I Madiun, Tim Polda Jatim Juga Tinjau Blok Hunian WBP
IMR_CHANNEL, MADIUN - Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Kepolisian Khusus Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Timur Kompol Tri Yuni Eriadi melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Madiun Rabu (10/8/2022).
Kedatangannya untuk melakukan monitoring tugas Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara Lapas Kelas I Madiun dan Polda Jawa Timur.
Dalam monitoring ada beberapa hal yang ditinjau. Ini meliputi bangunan lapas, keaadaan pos atas, blok hunian dan kesiapan dan perawatan senjata api dan legalitas surat kartu tanda anggota kepolisian khusus.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Kami berharap komunikasi dan silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin, dan terkait dengan legalitas surat tanda anggota polsuspas kami akan segera melaksanakan koordinasi dengan Polda Jatim karena dalam melaksanakan tugas legalitas itu sangat penting sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas kepolisian khusus" ujar Lukman selaku Kabid Kamtib Lapas Kelas I Madiun.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwasanya Polsuspas merupakan mitra dari Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Polsuspas adalah bagian dari kemitraan Polri dan dibekali kartu sebagai tanda anggota Kepolisan Khusus. Untuk memperoleh itu, dibutuhkan diklat dan pelatihan lebih lanjut dari Polri," terang Kompol drh. Tri Yni Eriadi. (*/red)

Komentar
Posting Komentar