Musnahkan Barang Terlarang Hasil Operasi Penggeledahan, Lapas I Madiun Wujudkan Zero Halinar
IMR_CHANNEL, MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun. Pemusnahan dilakukan usai apel pagi di lapangan apel Lapas setempat, Senin (22/8/2022).
Pemusnahan dipimpin oleh Kabid keamanan dan ketertiban, Lukman Agung. Juga disaksikan oleh Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri, bersama pejabat struktural beserta pegawai Lapas Kelas I Madiun.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas I Madiun Lukman Agung mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar selama 8 bulan terakhir. Pemusnahan hasil operasi ini dalam mendukung Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Dalam terwujudnya Zero Halinar di Lapas I Madiun semua langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk dalam pencegahan pengawasan maupun penindakan," kata Lukman.
Sementara, Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menegaskan dirinya mendukung penuh Satgas Kamtib yang berkomitmen dan berintegritas dalam mencapai tujuan organisasi yang bermartabat. Oleh karena itu, Operasi penggeledahan tetap berlanjut dan rutin.
"Dalam mewujudkan Zero Halinar tidak hanya dari bagian tertentu saja, akan tetapi semua pegawai harus berkontribusi melaksanakan sesuai SOP (Standard Operating Procedure)," tutup Kunrat. (*/red)

Komentar
Posting Komentar