Pengurangan Narapidana di Lapas Kelas I Madiun
IMR_CHANNEL, MADIUN - Sepuluh warga binaan Lapas Kelas I Madiun dipindahkan ke sejumlah daerah, Jumat (9/9/2022). Lima di antaranya ke Lapas Kelas IIA Perempuan Malang, tiga ke Lapas IIB Pasuruan, dan dua ke Lapas Kelas I Surabaya.
Pelayaran itu untuk mengurangi over kapasitas di Lapas I Madiun. Selain itu, demi lebih menjamin keamanan dan ketertiban di penjara yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun itu.
Kabid Pembinaan Lapas I Madiun Agus Salim dalam arahannya meminta WBP yang dipindahkan ke Lapas lain tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan. Demikian halnya setelah tiba di Lapas masing masing.
"Pemindahan narapidana dilakukan agar situasi di dalam Lapas tetap kondusif dan mengurangi kapasitas penghuni Lapas I Madiun," ujar Agus Salim.
Selain itu, demi kenyamanan dan ketertiban warga binaan. Ini karena Lapas I Madiun saat ini sudah over kapasitas kalau dipaksakan, maka kamar hunian akan terlalu sesak.
Dalam pemindahan 10 WBP Lapas I Madiun dilaksanakan dengan pengawalan petugas. Setelah memenuhi persyaratan administrasi dengan menggunakan kendaraan transpas dan ambulans milik Lapas I Madiun.

Komentar
Posting Komentar