Razia Barang Terlarang di Hunian Warga Binaan Lapas I Madiun
IMR_CHANNEL, MADIUN - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar razia di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas I Madiun, Jumat (9/9/2022). Langkah ini untuk mengawasi dan mengevaluasi ketertiban di penjara setempat.
Dalam razia yang digelar secara mendadak itu anggota regu pengamanan Lapas I Madiun, Divisi Pemasyarakatan didampingi staf KPLP. Para petugas itu menyisir menyisir blok hunian warga binaan. Ini untuk memastikan keadaan Lapas sedang baik-baik saja.
Pemimpin razia dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Purba menyebut, penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan. Tujuannya, mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam (Sajam), maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya dimana hal ini dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, razia kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan. (*/red)

Komentar
Posting Komentar