Kalapas I Madiun Instruksikan Pegawai Lapas Teliti Saat Pelayanan Kunjungan Tatap Muka
IMR_CHANNEL, MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memastikan layanan kunjungan tatap muka warga binaan pemasyarakatan atau tahanan berlangsung sesuai dengan prosedur. Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan kunjungan yang terpantau tertib dan lancar pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kepala Lapas I Madiun Kunrat Kasmiri menegaskan agar para pegawai lapas setempat menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam layanan kunjungan tatap muka. Ini mulai tahap pendaftaran, pemeriksaan, bertemu dengan WBP, dan selesai kunjungan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Lapas I Madiun untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, kepada peetugas pelayanan kunjungan tatap muka WBP untuk selalu mengedepankan aturan dan ketelitian untuk menghindari gangguan kamtib di Lapas, tetap sopan dan patuhi SOP” pesan Kunrat.
Seperti diketahui seluruh WBP dan Tahanan mendapatkan hak untuk mendapat kunjungan dari keluarganya sesuai syarat dan ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.
Pengunjung yang datang harus melalui pemeriksaan badan oleh petugas P2U dan pemeriksaan penitipan barang bawaan.
Persyaratan-persyaratan khusus yang harus dipenuhi antara lain pengunjung merupakan keluarga inti, yakni orang tua, anak, suami/istri. Bagi narapidana atau tahanan yang akan dikunjungi hanya berhak menerima kunjungan satu kali dalam satu pekan.
Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga. Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksin lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

Komentar
Posting Komentar